Lenterahukum21.com – Jakarta, Kisruh tanah di kampung Bojong Malaka kecamatan Sukmajaya kota Depok terus berlanjut.
Hari ini Kamis (09/02/2023), ratusan masyarakat ahli waris Tanah Bojong Malaka mendatangi Kantor Kementrian ATR/BPN kawasan sisingamangaraja Blok M Jakarta Selatan.
Menggunakan 10 Bis besar, 15 mobil pribadi dan puluhan kendaraan roda dua serta membawa mobil sound berkekuatan 3000 watt, massa mulai memasuki kawasan kantor kementrian ATR/BPN sejak pukul 08.30 pagi.
” Kembalikan hak masyarakat kampung Bojong Malaka, mereka tidak pernah menjual kepada siapapun, mereka tidak pernah melepaskan hak tanah mereka kepada siapapun, alas mereka sangat kuat, mengapa kok tanah mereka di pakai oleh UIII tanpa diganti rugi, kami mendesak kementrian ATR/BPN dan presiden Jokowi turun tangan” Ucapnya Yoyo Efendi SH.
Sementara Syamsul Marrasabesy dari element KRAMAT mendesak agar permasalahan ini segera diselesaikan. ” Negara kita adalah negara hukum, kami datang dengan damai, kami datang dengan niat baik, jangan sampai rakyat marah”
Ditempat yang sama, aktifis Depok Pardong mengungkapkan kegerammannya pada mafia tanah. ” Ini adalah hasil para mafia tanah yang merampas hak masyarakat, pihak RRI dan UIII harus bertanggung jawab atas kekisruhan ini. Kami nyatakan perang terhadap mafia tanah yang telah berbuat dzolim pada masyarakat.”
Ditengah orasi yang dilakukan, pihak kementrian ATR/BPN akkhirnya meminta perwakilan massa untuk melakukan pertemuan tertutup di salah satu ruangan kementrian.
Sampai berita ini diturunkan belum didapat apa hasil mediasi dan musyawarah tersebut. (Fhn)