LenteraHukum21.com – Depok, Wakil walikota Depok Imam Budi Hartono, mengatakan bahwa terkait isu dugaan adanya aktivitas pelanggaran perda miras yang ada di Balai wartawan Depok, pihaknya tetap koordinasi dan menunggu putusan dari walikota Depok, KH.Mohammad Idris. Hal itu disampaikan oleh wakil walikota IBH pada saat di temui di DPRD kota Depok Kamis, (9/2) di Depok Jawa Barat.
Wakil walikota Depok Imam Budi Hartono, mengatakan bahwa kota Depok sudah ada perda, jadi kalau ada yang menjual atau minum di lingkungan pemerintah kota Depok, ya kita tunggu aja keputusan walikota Depok sebagai pengambil keputusan seperti apa kepuasannya,” kata Imam.
IBH menegaskan, siapapun pelanggar perda, baik itu dalam hal minuman keras, pihaknya memastikan akan tetap menegakkan perda dengan semestinya, apapun unsur oknum pelanggar perda miras tersebut.
“Siapapun melakukan pelanggaran terkait dengan perda Miras, kita akan selesaikan dengan bijak, oleh karena itu, mohon data atau nama yang diisukan diduga kerap mengadakan pesta miras di balai Wartawan Depok,” ujarnya.
Terpisah, Sekda kota Depok H. Sopin Suri, mengatakan bahwa, balai wartawan kota Depok, saat ini masih memantau perkembangan.
“Insyah Allah dalam waktu, dekat, saya melihat kondisi apa masih minum, sambil menunggu putusan Walikota depok KH.Mhommad Idris,” kata Sopian suri di temui usai mempin rapat di BKD kota Depok.
Sementara KASAD Pol. PP kota Depok, Lienda SH. Mengatakan bahwa pihaknya masih koordinasi dengan semua Istansi, seperti apa keputusan walikota Depok. Sama seperti yang lain, Kasad pol pp masih menunggu keputusan walikota Depok KH Mohammad Idris.
Sementara sejumlah Pejabat Dilingkungan pemerintah kota Depok, yang enggan disebutkan identitasnya, mengatakan bahwa pemerintah kota Depok, sudah memberikan tempat yang sangat bagus, namun, oknum wartawan yang berbuat tidak baik ini kan salah satu perbuatan kurang baik, bagaiman bisa di percaya kalau yang bersangkutan kelakuannya kurang baik.
“Wartawan sering membuat berita yang jelek terkait dengan pemerintah, sementara mereka aja berbuat tidak baik, mustinya malu dong. Kita bukan melarang, tapi harus pandai mencari tempat, misalnya Mall Depok dan masih banyak lagi yang lain, ini kan kawasan pemerintahan yang harus dihargai, kok ada oknum wartawan minum miras di kmplek pemerintaha. Biar oknum wartawan yang engga tau diri itu, saya sering kesal mereka sudah minum masuk di ruang saya,” cetus Narasumber (Kabid) yang meminta namanya tidak disebutkan.
“Meskipun saya tidak menampik masih banyak wartawan yang baik, saya sangat respon terhadap wartawan yang baik dan sopan. Jangan seperti di balai wartawan kota Depok,” tandasnya.
Sedangkan warga masyarakat Depok Bambang 55 tahun warga Cilodong Depok mengatakan saya sungguh menyayangkan sikap oknum wartawan kota Depok yang dinilai sudah menciderai profesi mereka sendiri.
“Sudah di kasih tempat diberakin pula, bukan berima kasih kepada pemerintah Depok kok malah di kotori,” bebernya. (Ki)