Kam. Sep 12th, 2024

Lenterahukum21.com – Depok, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna masa sidang ketiga Tahun 2023 dalam rangka persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Raperda perubahan APBD Tahun anggaran 2023 di ruang sidang paripurna, Jl. Boulevard Grand Depok City. (29/09/2023).

Dalam rapat dihadiri Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono, Ketua DPRD Kota Depok H. T.M. Yusufsyah Putra, Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari, S.H dan H. Tajudin Tabri, SH, serta tamu undangan dari beberapa instansi pemerintah daerah di wilayah Kota Depok.

kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Depok mengatakan APBD Depok tahun 2023 merupakan rangkaian proses perencanaan dan penganggaran yang diawali dengan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Perubahan.

Dimana proses diawali dengan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Perubahan. Kemudian dilanjutkan dengan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, yang telah dibahas bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan DPRD Kota Depok.

“Alhamdulillah atas izin Allah SWT, Perubahan KUA dan PPAS telah disepakati bersama pada pertengahan bulan September yang lalu,” tutur Wakil Wali Kota Depok.

Sebagaimana diketahui bersama, pada Rapat Paripurna sebelumnya, telah disampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok tahun anggaran 2023.

Rancangan tersebut telah dibahas bersama-sama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok dan Badan Anggaran DPRD Kota Depok serta seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Depok beserta jajarannya.

“Mewakili Pemerintah Kota Depok, saya haturkan ucapan terimakasih kepada segenap anggota DPRD Kota Depok, khususnya Badan Anggaran, beserta seluruh Perangkat Daerah yang telah berperan aktif dalam penyelesaian pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2023,” ungkap Imam.

Masukan dan saran Badan Anggaran DPRD Kota Depok selama pembahasan telah ditindaklanjuti dan dijadikan pertimbangan dalam penyempurnaan penyusunan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Imam berharap agar seluruh stakeholder dapat terus berkolaborasi dengan Pemkot Depok dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di masa mendatang, sehingga apa yang telah ditetapkan bersama, dapat terlaksana dengan baik, dalam kerangka ikhtiar kita semua dalam mewujudkan Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera,” pungkas Imam. (kiki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *