Sen. Des 2nd, 2024

Lenterahukum21.com – Depok, Menindaklanjuti keluhan warga dalam pelayanan kesehatan yang kurang baik, Komunitas Jurnalis Depok ( KJD ) berinisiasi audensi dengan Dinkes Kota Depok. Bertempat di Gedung Baleka II, Jl. Margonda No.54, Depok, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok. Kamis (4/4/24)

Pertemuan yang diagendakan bertemu Kepala Dinkes Kota Depok, dr Mary Liziawati namun berhalangan hadir karena kegiatan di luar kota dan diwakili Kabid Yankes dr Agus Gojali.

Ketua Komunitas Jurnalis Depok, John Hutapea di dampingi Arif bagian Advokasi KJD, serta Tim media hadir dan menyampaikan maksud dan tujuan, berdasarkan keterangan yang dihimpun kader kesehatan KJD, yang membantu tindakan penanganan atas nama Aria Maulana Rizakdi, anak yatim, ibu bernama Marlinawati pekerjaan Asisten Rumah Tangga (ART) warga Kampung Serab Rt.006/004, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok.

Tindakan yang dilakukan pihak RS Warsito Simpangan Depok Jalan Raya Bogor, sangat di apresiasi KJD membantu keluarga pasien dalam perawatan hingga diperbolehkan pulang walau KTP tim kesehatan KJD yakni ibu Furi menjadi jaminannya.

Tim relawan kesehatan ibu Furi mengatakan bahwa,”Permasalahanya adalah pihak Dinkes Kota Depok lambat dalam menginput data pasien, sehingga pihak BPJS Kesehatan tidak menerima klaim atas nama pasien dan akhirnya pasien harus membayar tagihan tindakan dan perawatan RS. Simpangan Depok sebesar, Rp. 2.6 juta,”paparnya.

“Lambatnya bidang pelayanan kesehatan Dinkes Kota Depok dalam hal input data rujukan UHC berkas masuk Link SJP oleh ibu Nova dan Leli melewati batas 3 x 24 jam untuk datanya masuk BPJS,”tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Yankes Kota Depok dr Agus Gojali menyampaikan, ” Terimakasih atas audensi rekan-rekan KJD dalam upaya memberikan informasi yang bermanfaat bagi pelayanan kesehatan masyarakat,”ungkapnya.

“Hasil dari audensi ini segera kami sampaikan ke pimpinan, sehingga dapat mengambil kebijakan yang terbaik untuk memberikan pelayanan terbaik kedepannya,”pungkasnya.

Semoga dengan audensi ini dapat menjadi sinergi yang baik antara pemerintah daerah khususnya Dinkes Kota Depok dengan awak media, sehingga dapat mensejahterakan masyarakat dan membangun Kota Depok yang lebih baik kedepannya dan bukan hanya slogan namun dapat terealisasi dilapangan.

Dari hasil Audiensi tersebut di sampaikan oleh Yankes bahwa biaya RS sudah di lunasi oleh Dinkes Kota Depok. (Tim KJD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *