Lenterahukum21.com – Depok, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Depok tahun 2023 di Ruang Sidang Paripurna Grand Depok City, pada Selasa 30/04/2024.
Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra menyebut, bahwa menutup masa sidang pertama Tahun Sidang 2024, lembaga legislatif Kota Depok membahas terkait persetujuan DPRD terhadap Lima Raperda Kota Depok, dan LKPJ Wali Kota Depok Tahun 2023.
“Bahwa Rapat Paripurna kali ini dalam rangka penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Depok tahun 2023, persetujuan DPRD terhadap Lima Raperda Kota Depok, serta penutupan masa sidang pertama Tahun Sidang 2024 dan pembukaan masa sidang Kedua pada Tahun 2024”, ucapnya, Selasa 30/04/2024.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Depok juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Depok, yang telah berhasil menerima piagam penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP RI) atas pencapaian Tingkat Kematangan UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa) Kota Depok per-aktif 2024.
Diketahui, berdasarkan catatan daftar hadir dari 50 orang anggota DPRD Kota Depok yang ada, hadir pada Rapat Paripurna tersebut sebanyak 34 orang, dan jumlah kehadiran tersebut melebihi dua pertiga jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok.
Turut hadir juga dalam acara tersebut : Wali Kota Depok Mohammad Idris, Sekretaris Daerah Drs. Supian Suri, Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra, perwakilan Kapolres Metro Kota Depok, perwakilan dari Dandim 0508/Depok, Kantor Kementrian Agama, BNN Kota Depok, para perangkat daerah, serta awak media. (kiki)