Lenterahukum21.com – Depok, Indonesia Digital Test House diresmkikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (7/5/2024) di Kota Depok, Jawa Barat. Presiden Jokowi didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, dan Wali Kota Depok Mohammad Idris
Menurut Presiden, pentingnya transformasi Indonesia dari konsumen menjadi produsen dalam industri teknologi global. Dengan diresmikannya, ini menandai langkah maju dalam upaya nasional meningkatkan kapasitas lokal dalam pengembangan teknologi.
“Kita tidak boleh hanya menjadi penonton, kita tidak boleh hanya menjadi pasar, dan kita harus jadi pemain, menjadi produsen,” kata Presiden saat meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
Pada kesempatan itu Presiden juga menyoroti rendahnya partisipasi pemasok lokal dalam rantai pasok global. Presiden menyebutkan bahwa dari 320 pemasok global Apple, hanya ada dua yang berasal dari Indonesia. Ini berbanding jauh dengan negara-negara ASEAN lain seperti Filipina, Malaysia, Thailand, dan Vietnam.
“Jadi, pedagang supplier dari Filipina ada 17, dari Malaysia 19 supplier, dari Thailand 24 supplier, dari Vietnam 72 supplier. Padahal kalau di ASEAN, PDB kita itu paling besar, 46 persen GDP ASEAN itu ada di Indonesia. Tapi untuk supplier kita tadi hanya dua,” ujar Presiden.
Presiden berharap IDTH menjadi katalis dalam mengubah paradigma tersebut. Sebagai fasilitas pengujian perangkat berstandar internasional, IDTH adalah yang terbesar dan terlengkap di Asia Tenggara.
Selanjutnya, dengan investasi yang mendekati Rp1 triliun, fasilitas ini dilengkapi dengan peralatan canggih untuk menguji berbagai perangkat digital mulai dari laptop hingga radar.
“Artinya, dengan seluruh perangkat digital diuji di tempat ini, sebelum dipasarkan diuji di sini untuk memastikan standar keamanan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat pengguna perangkat-perangkat digital ini dapat terpenuhi,” imbuhnya.
Presiden juga mengungkapkan dengan keprihatinannya atas dominasi impor dalam penggunaan perangkat teknologi di Indonesia, dengan nilai impor yang mencapai lebih dari Rp 30 triliun.
Lebih dari sekadar pusat uji sertifikasi, Presiden mengharapkan IDTH menjadi pusat inovasi dan penelitian. Kepala Negara menginstruksikan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menggandeng perguruan tinggi, perusahaan rintisan atau startup, serta UMKM dalam mendorong riset dan paten, serta mendukung pengembangan dan sertifikasi produk-produk lokal.
“Jadi, digitalisasi menjadi basis bagi pengembangan industri dan ekonomi dalam negeri dengan menempatkan produsen lokal menjadi raja di negeri sendiri, dan di tegaskannya, komitmen pemerintah dalam mendukung kemajuan industri teknologi digital Indonesia,” harap Presiden. (kiki)