Lenterahukum21.com – Depok, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok kembali mencatat prestasi gemilang dengan menerima Piagam Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kategori A dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jakarta Raya.
Penghargaan ini menunjukkan tingginya komitmen dan kepatuhan Disdik Kota Depok dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Tidak hanya Disdik Depok, tujuh perangkat daerah lainnya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga berhasil meraih penghargaan serupa. Di antaranya adalah Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Puskesmas Cimanggis, dan Puskesmas Sukamaju Baru.
Semua perangkat daerah tersebut meraih kategori A dengan total nilai 97,67, sebuah pencapaian yang luar biasa dan mengharumkan nama Kota Depok di kancah nasional.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan, menegaskan bahwa penghargaan ini diberikan atas dasar kepatuhan tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Penghargaan ini diberikan kepada tujuh perangkat daerah atas kepatuhan mereka dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya setelah penyerahan penghargaan yang berlangsung di Ruang Bougenville Gedung Balai Kota Depok pada Rabu, 15 Mei 2024.
Penilaian kepatuhan ini merupakan bagian dari program prioritas nasional yang digagas oleh Presiden Joko Widodo dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI.
Proses penilaian mencakup seluruh lembaga pemerintah daerah di Indonesia, termasuk Polres. Pada tahun ini, Pemkot Depok berhasil menempati urutan pertama di Provinsi Jawa Barat dan ketiga dalam kategori kota di Indonesia.
“Selamat kepada Pemkot Depok. Harapannya, prestasi ini bisa dipertahankan dan bahkan lebih ditingkatkan di masa mendatang,” tambah Dedy Irsan.
Asisten Administrasi dan Umum (Adum) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Nina Suzana, mengungkapkan bahwa penghargaan ini menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi Pemkot Depok untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami tidak akan puas dengan hasil saat ini. Seluruh pimpinan hingga staf perangkat daerah harus terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya dengan penuh semangat.
Sutarno, SE, MM, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan yang berhalangan hadir, turut menyampaikan kebanggaannya atas penghargaan ini.
Penghargaan ini adalah hasil kerjasama seluruh jajaran di lingkungan Dinas Pendidikan, kepala sekolah, para guru, dan seluruh insan pendidikan. Semoga dengan penghargaan ini, kami semakin termotivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan prestasi di berbagai bidang,” harap Sutarno sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok.
Penghargaan dari Ombudsman ini bukan hanya sekadar simbol prestasi, tetapi juga merupakan pengakuan atas dedikasi dan kerja keras seluruh perangkat daerah di Kota Depok.
Dengan capaian ini, Disdik Depok dan seluruh perangkat daerah lainnya diharapkan dapat terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, menjadikan Kota Depok sebagai contoh teladan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia.(Kiki)