Lenterahukum21.com – Depok, Pelepasan Kelas IX SMP Negeri 8, Jl. Komp. Timah, Kelapa Dua, Kec. Cimanggis, Kota Depok, bertempat di Balairung Budi Utomo, Hotel Bumi Wiyata, Jl. Margonda No.281, Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Rabu (29/05/2024).
Pelepasan Siswa-siswi SMP Negeri 8 berlangsung sangat meriah, diawali dengan tari-tarian oleh Siswa-siswi SMPN 8. Acara berjalan dengan lancar tanpa gangguan apapun, bisa di lihat para siswa semua ceria begitu menikmati acara demi acara, begitu juga para orang tua murid yang hadir semua gembira dan terharu.
Tampak hadir pada acara pelepasan tersebut, Kabid SMP Joko Sutrisno. S.pd,M.pd, Kepsek SMPN 10 Antoni.
Joko mengatakan bahwa, dalam dunia pendidikan pun ternyata mendapat tantangan yang cukup besar,
“saya mengingatkan kembali kepada anak-anak, agar mulai sekarang meletakan posisinya dimana cuma ada dua pilihan: kita berada di posisi yang positif untuk melanjuti amanah dari pada guru sehingga kita menghasilkan kebaikan, peradaban yang sudah dibangun para guru dibawa ke masa depannya,”ucapnya
Masih lanjut, “tantangannya adalah pendidikan Budi pekerti, disaat kurikulum merdeka dimana anak di tuntuk untuk berani kreatif, bernalar kritis, bergotong royong dan juga dibutuhkan budi pekerti yang tinggi dan luhur,”tambahnya.
Masalah untuk PPDB tahun ini mulai tanggal 3 dan 4 Juni untuk Zonasi, jalur lainnya setelah itu prestasig dan juklisnya kan sudah di keluarkan. Untuk SMPN, hanya punya bangku 9000, sedangkan yang lulus 34.000 ngga mungkin ketampung semua di sekolah Negeri.
Karena itu kami dari dinas pendidikan sebagai ujung tombak pendidikan bagi pemerintah Kota Depok, membuka sekolah pendidikan bukan hanya pendidikan formal tetapi non formalpun ada.
Dan kita buka SKB jadi anak-anak yang ternyata ingin masuk pendidikan non formal silahkan. Dan juga ada bantuan kamu buat anak-anak yang kurang mampu, dalam rangka mengentaskan ribuan anak-anak yang tidak mampu yang putus sekolah maka kita entaskan dengan program pembiayaan pendidikan.
Perlu di sampaikan bahwa, siswa yang sekolah di SMP swasta yang tidak mampu kita bantu dengan 3 juta/tahun dan ini sudah berjalan 2 tahun yang lalu dimulainya tahun 2022 KDSnya dan masih berlangsung sampai sekarang.
Biaya pendidikan ini untuk anak-anak Kota Depok, “bagi yang sekolah di Madrasah, di reguler/umum dan semua yang tidak mampu dibantu, daftarkan ke kelurahan dan di kelurahan ada pelayanan untuk di daftarkan di Data Terpadu keluarga Sejahtera (DTKS), melalui SLRT, dan di setiap kelurahanan ada petugasnya, Kami hanya memproses pencairannya mereka saja. bisa juga dibantu oleh BAZNAS. BAZNAS membantu anak-anak yang belum terdaftar di DTKS dan kita akan menjembatani,”ucap Joko.
Untuk sosialisasi, ujung tombaknya di sekolah. Melalui sekolah dengan mensosialisasinya ke orang tua. Kalau ke masyarakat petugas yang ada di kelurahan yang mensosialisasikan ke masyarakat. Kalau kami ranahnya di pendidikan.
Masih kata Joko, Bagi sekolah swasta yang menyertakan anak-anak yang mendapat DTKS, guru-gurunya akan kami berikan insentif sebesar Rp.150,000,-/bulan. “Jadi bagi sekolah yang anaknya tidak ada satupun yang tidak mendapat DTKS maka, guru-gurunya pun tidak dapat,”tegas Joko. (Riski)