Depok, Kamis, 4 Juli 2024– Warga Kota Depok merasa semakin resah dengan keberadaan gerombolan debt collector (Matel) yang semakin merajalela di berbagai titik strategis kota Depok ini.
Berdasarkan laporan dari warga, para debt collector ini kerap terlihat di sepanjang Jalan Raya Bogor, mulai dari Cilangkap, Cilodong, Terminal Jatijajar, hingga Simpangan Depok. Tidak hanya di sana, mereka juga terpantau di Gang Nangka, Lampu Merah Cijago, Tole Iskandar, Margonda Raya, dan Sawangan.
Keberadaan debt collector ini dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum. Mereka sering kali beroperasi secara berkelompok, membuat warga merasa tidak aman saat beraktivitas di jalanan.
“Setiap hari saya merasa was-was, apalagi kalau harus melewati daerah-daerah tersebut,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat Depok mengharapkan dinas-dinas terkait segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan para debt collector ini demi menciptakan suasana yang kondusif di kota Depok.
“Kami butuh tindakan nyata dari pihak berwenang. Jangan sampai ketidaknyamanan ini terus berlarut-larut,” tambah warga tersebut.
Dinas terkait diharapkan dapat segera melakukan penertiban dan memberikan perlindungan kepada warga Depok. Keamanan dan kenyamanan warga harus menjadi prioritas utama agar mereka dapat beraktivitas tanpa rasa.*Lenterahukum21.com*