Sen. Des 2nd, 2024

Depok | Berikan kepedulian kesehatan anak, Yayasan Nurussa’adah Lio Berkah yang bermarkas di Kampung Lio, RW20, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok bekerjasama dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menggelar giat ‘Sunatan Massal’ di halaman Musholah Nurussa’adah.

Ketua Yayasan Nurussa’adah Lio Berkah, Yahya menyebut, bahwa acara ‘Sunatan Massal’ yang digelar bertujuan memberikan kepedulian sosial terkait kesehatan anak – anak yang ada di wilayah Kota Depok khususnya.

“Alhamdulillahirobbilalamiin, acara Khitan/Sunatan Massal yang kita laksanakan hari ini telah berjalan lancar tanpa aral yang berarti”, ucap Yahya, Sabtu 06/7/2024.

“Terimakasih banyak kami ucapkan kepada para stakeholder yang turut berjibaku hingga terwujudnya acara ‘Sunatan Massal’ hari ini, dengan harapan semoga atas semua yang telah diberikan bisa menjadi amal ibadah yang berlimpah, dan kedepannya kita bisa terus bersinergi untuk memberikan hal – hal yang bermanfaat bagi masyarakat”, ungkapnya.

Lebih jauh Yahya menjelaskan, bahwa Sunat/Khitan adalah salah satu bagian penting dalam proses ritual syariat agama Islam.

“Khitan sebenarnya telah disyariatkan jauh sebelum Nabi Muhammad SAW diturunkan ke muka bumi. Disebutkan dalam sebuah riwayat, Nabi Ibrahim A.S. merupakan salah satu utusan Allah SWT yang diberi syariat atas khitan”.

احْتَتَنَ إِبْرَاهِيمُ النَّبِيُّ ﷺ وَهُوَ ابْنُ ثَمَانِينَ سَنَةٌ بِالْقَدُومِ

Artinya: “Nabi Ibrahim berkhitan ketika berusia 80 tahun menggunakan kapak.” (HR Bukhari).

“Hal tersebut kemudian terus dilakukan hingga umat Nabi Muhammad SAW sebagaimana adanya perintah bagi umat Islam agar mengikuti tata cara ritual Nabi Ibrahim A.S. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat An-Nahl ayat 123:

ثُمَّ أَوْحَيْنَآ إِلَيْكَ أَنِ ٱتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَٰهِيمَ حَنِيفًا ۖ وَمَا كَانَ مِنَ ٱلْمُشْرِكِينَ

Artinya: “Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan”, ungkap Yahya.

Sementara itu, dari segi kesehatan Yahya menambahkan, bahwa manfaat Sunat/Khitan dari sudut kesehatan terutama bagi laki-laki cukup banyak yang bisa dirasakan bagi masa depan anak bangsa.

Selain sebagai salah satu syarat bagi Ibadah umat Muslim, Sunat/Khitan juga sangat bermanfaat bagi kesehatan anak bangsa diantaranya

1. Lebih higienis (sehat) karena lebih mudah membersihkan kemaluan dari pada yang tidak sunat. Memang, mencuci dan membasuh kotoran yang ada di bawah kulit depan kemaluan orang yang tidak disunat itu mudah, namun khitan dapat mengurangi resiko infeksi bekas air kencing. Menurut penelitian medis, infeksi bekas urine lebih banyak diderita orang yang tidak disunat. Infeksi yang akut pada usia muda akan berakibat pada masalah ginjal di kemudian hari.

  1. Mengurangi resiko infeksi yang berasal dari transmisi seksual. Pria yang dikhitan memiliki resiko lebih rendah dari infeksi akibat hubungan seksual, termasuk HIV/AIDS. Walaupun seks yang aman tetap penting.
  2. Mencegah problem terkait dengan penis. Terkadang, kulit muka penis yang tidak dikhitan akan lengket yang sulit dipisah. Dan ini dapat berakibat radang pada kepala penis (hasyafah).
  3. Mencegah kanker penis (penile cancer). Kanker penis tergolong jarang terjadi, apalagi pada penis yang disunat. Di samping itu, kanker leher rahim (cervical cancer) lebih jarang terjadi pada wanita yang bersuamikan pria yang dikhitan”, tutur Yahya.
    (Lentera hukum21.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *