Pasca Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat mencoret 51 siswa yang terlibat manipulasi nilai jalur prestasi, Kepala Bidang Kesiswaan SMP Disdik Kota Depok, Joko Sutrisno, menyatakan bahwa pihaknya akan membantu para siswa tersebut mencari sekolah swasta.
“Kami bertanggung jawab untuk membantu 51 siswa yang dicoret agar segera mendapatkan sekolah swasta bagi yang belum,” kata Joko pada Suara Kota hari Minggu.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, menambahkan bahwa kejadian ini akan dijadikan pelajaran dan evaluasi.
“Kami akan melakukan pembinaan karakter dan manajemen satuan pendidikan sebagai sanksi kepada para guru dan satuan pendidikan,” jelasnya.
Keputusan pencoretan ini diambil setelah rapat antara Itjen Kemendikbudristek dengan Disdik Jabar, Disdik Kota Depok, perwakilan SMAN di Kota Depok, Inspektorat Pemerintah Kota Depok, Ombudsman, dan Kemenko PMK. Rapat tersebut memutuskan untuk mencoret 51 siswa yang telah terdaftar melalui Jalur Prestasi PPDB Online 2024 jenjang SMAN di Kota Depok.
Plh Kepala Disdik Jabar, Ade Afriandi, menyebutkan bahwa secara keseluruhan ada 274 siswa yang dicoret karena terbukti melakukan kecurangan pada PPDB 2024. “Pada tahap I, Jalur Zonasi, kami telah mencoret 223 siswa karena manipulasi Kartu Keluarga (KK). Sedangkan di Kota Depok, kami mencoret 51 siswa karena manipulasi nilai. Total keseluruhan ada 274 siswa di Jabar yang dicoret,” jelas Ade.
Ade juga menegaskan bahwa Pemprov Jabar tidak menoleransi segala bentuk kecurangan pada PPDB 2024.
“Jika calon peserta didik terbukti curang, meskipun telah dinyatakan lulus, maka akan dicoret langsung dari PPDB,” tegasnya.
Adapun 51 siswa yang dicoret itu berasal dari 3 SMPN di Kota Depok dengan rincian sebagai berikut:
- SMAN 1 Depok: 21 siswa
- SMAN 2 Depok: 2 siswa
- SMAN 3 Depok: 5 siswa
- SMAN 4 Depok: 1 siswa
- SMAN 5 Depok: 4 siswa
- SMAN 6 Depok: 9 siswa
- SMAN 12 Depok: 5 siswa
- SMAN 14 Depok: 4 siswa
“Sebenarnya kasihan anak-anaknya. Sekolah yang melakukan atas persetujuan atau permintaan orang tua. Sangat mencederai psikologis anak. Sekarang sekolah masih diperiksa Itjen Kemendikbudristek,” ungkap salah satu kepala sekolah di Kota Depok yang tak ingin disebutkan namanya.Lenterahukum21.com