Sen. Des 2nd, 2024

Jombang /Lenterahukum21.com

Masifnya pertumbuhan warung kopi atau kafe di berbagai daerah menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah sehingga Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola kafe terutama barista harus diberikan pembekalan dan penguatan untuk meningkatkan daya saing usaha kopi.

Asisten Deputi (Asdep) Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Ari Anindya Hartika dalam sambutannya pada acara “Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro Berbasis Kompetensi dan Uji Sertifikasi Kompetensi Bidang Barista,” di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (01/08).

Ari mengatakan tren masyarakat yang gemar minum kopi menjadi peluang bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) untuk mendulang cuan dari meracik kopi. Oleh sebab itu peracik kopi (barista) perlu memiliki kompetensi dalam menyampaikan experiential marketing sehingga mampu mendorong penjualan kopi.

“Kita melihat bahwa usaha kedai kopi marak di berbagai kota di Indonesia. Oleh karena itu kami adakan kegiatan ini di 10 titik bekerja sama dengan PT Trans Indonesia Superkoridor yang membantu dalam mengembangkan usaha kopi khususnya olahan kopi,” ujar Ari.

Dalam kegiatan ini, para Barista akan mendapat materi pelatihan meracik kopi dari pakar dan profesional. Selanjutnya para barista ini nantinya akan diuji dilakukan sertifikasi sebagai bentuk pengakuan terkait keterangannya dalam meramu dan menyajikan kopi.

Alur proses kegiatan pengembangan kapasitas SDM berbasis kompetensi ini dimulai dengan memberikan materi-materi barista kepada pelaku usaha mikro. Kemudian praktik langsung yang pelaksanaannya di tempat kerja (kafe).

“Kami harap teman-teman Barista yang ikut ini menjadi lebih kompeten dan mendapat sertifikasi sehingga profesinya diakui dan bisa memajukan usaha olahan kopinya sebagai barista,” kata Ari.

Ari menegaskan, pelatihan dan pendampingan para UMK kafe seperti ini akan digelar 10 wilayah untuk tahun ini. Diharapkan ke depan akan semakin banyak barista yang dilatih sehingga menjadi peracik kopi yang kompeten dan profesional sehingga dapat berkontribusi lebih besar terhadap kemajuan usaha/industri kopi nasional.

“Kegiatan pelatihan dan pendampingan ini untuk pengembangan kapasitas SDM pelaku usaha mikro di bidang barista. Kita harap tahun depan semakin banyak yang bisa berpartisipasi,” kata Ari.

Sementara itu Fahrudin Widodo, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jombang, menjelaskan saat ini jumlah pelaku usaha mikro di wilayahnya sebanyak 13.128 unit. Sedangkan jumlah kafe (kedai kopi) ada 55 kedai dengan barista sekitar 165 orang.

Fahrudin mengapresiasi upaya KemenKopUKM dalam program penguatan kapasitas SDM barista di wilayah Jombang tersebut. Dia berharap melalui program ini dapat menarik lebih banyak wisatawan karena Jombang juga dikenal sebagai salah satu wilayah penghasil kopi unggulan.

“Terima kasih pada KemenKopUKM karena menjadikan Jombang sebagai salah satu tempat yang terpilih dalam program ini. Harapan ke depan Jombang dapat mengembangkan potensi agro wisata terutama kopi,” kata Fahrudin.

Diakui bahwa salah satu kendala dalam mengembangkan usaha mikro khususnya kafe adalah keterbatasan modal yang dimiliki pelaku usaha. Untuk itu Pemkab Jombang terus mengupayakan alternatif sumber pembiayaan yang murah dan mudah diakses oleh pelaku usaha.

“Kami berusaha memfasilitasi akses permodalan, kita hubungkan dengan beberapa sumber pembiayaan seperti perbankan,” kata Fahrudin.

Di tempat yang sama, peserta pelatihan Sadam Husein bersyukur dapat mengikuti program pelatihan dan pengembangan kapasitas SDM Barista tersebut. Dia mengakui bahwa saat ini penikmat kopi di Jombang terus bertumbuh sehingga menjadi peluang bagi sumber ekonomi baru.

“Dalam pelatihan ini kita dibimbing bagaimana caranya membuat kafe kita jadi ramai (banyak pembeli). Kita juga dilatih bagaimana pengembangan usaha terutama SDM kita, terima kasih sudah diikutsertakan dalam program ini,” kata Sadam.(Riski)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *