Lenterahukum21.Com ,Depok,Selasa 6/8/2024
Pihak keluarga Ella Nanda Sari Hasibuan, korban meninggal dalam kasus sedot lemak di klinik WSJ Beauty, awalnya menolak rencana Polres Metro Depok untuk melakukan ekshumasi dan autopsi. Namun, melalui pendekatan komunikasi yang efektif, keluarga akhirnya menerima prosedur tersebut, yang berjalan lancar.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengirim tim penyidik yang dipimpin Wakasatreskrim AKP Markus Simaremare ke Langkat, Sumatera Utara, untuk berkomunikasi dengan keluarga korban. Upaya ini berhasil meyakinkan keluarga agar jenazah Ella diangkat dari kuburan untuk dilakukan autopsi.
Ella Nanda Sari Hasibuan, seorang selebgram asal Medan, meninggal pada 22 Juli 2024 setelah diduga menjalani sedot lemak di klinik WSJ Beauty di Kota Depok. Jenazahnya kemudian dimakamkan di Kelurahan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Langkat, Sumatera Utara.
“Kami berkomunikasi dengan pihak korban, menyatakan ini suatu keharusan yang kita lakukan dan akhirnya keluarga korban dapat mengerti dan memberikan izin,” ujar Kombes Pol Arya Perdana pada Senin (5/8/2024). “Meskipun sempat ada isu penolakan, keluarga akhirnya mengizinkan autopsi sehingga proses berjalan lancar,” tambahnya.
Arya menekankan bahwa autopsi diperlukan untuk menentukan penyebab kematian korban dan melengkapi alat bukti yang dikumpulkan. “Ini penting untuk mengetahui apakah ada tindak pidana terkait kematian korban,” jelasnya.
Ekshumasi dan autopsi dilakukan pada Senin (5/8/2024), dengan penyidik dari Polres Metro Depok dan Polres Langkat mendampingi tim forensik RS Bhayangkara Sumut. Proses ekshumasi dimulai pukul 11.00 WIB dan selesai pada pukul 16.00 WIB setelah jenazah dikuburkan kembali.
Sementara itu, kuasa hukum WSJ Beauty, Rikardo Siahaan, belum memberikan tanggapan terkait jalannya ekshumasi dan autopsi Ella Nanda Sari.
(Riski)