Ming. Sep 8th, 2024

Sukabumi/Minggu 11/9/2024.Lenterahukum.com

Di balik tabir sebuah warung jamu sederhana di Kecamatan Cicurug, tersimpan kenyataan yang meresahkan: tempat ini diduga menjadi pusat penjualan minuman keras jenis Ciu. Lebih dari sekadar bisnis ilegal, praktik ini dicurigai berlangsung dengan perlindungan dari aparat penegak hukum dan oknum pemerintah desa setempat.

Jual beli Ciu di warung ini bukanlah hal baru. Sudah bertahun-tahun, minuman keras tersebut dijual secara terang-terangan, dengan mayoritas pembeli adalah remaja, bahkan anak sekolah. Mengapa bisnis ini bisa bertahan? Kuat dugaan bahwa pemilik warung jamu ini, yang dikenal sebagai Bapak Bayu, memiliki koneksi kuat dengan oknum aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah setempat.

Seorang sumber yang tak ingin disebutkan namanya, sebut saja Asep, mengungkapkan, “Pemilik warung ini sudah lama jualan Ciu. Saya sering melihat oknum APH dan Pol PP singgah di warung itu. Kuat dugaan mereka meminta ‘amplop’,” katanya. Asep juga menantang media untuk mengonfirmasi langsung kepada pemilik warung jika ingin mendapatkan informasi lebih jelas.

Menjawab tantangan tersebut, tim kami mencoba mengonfirmasi langsung ke warung jamu yang dimaksud. Benar saja, saat tiba di sana, banyak remaja terlihat membeli Ciu. Ketika ditanya, penjual yang enggan menyebutkan namanya dengan tegas berkata, “Apa urusan wartawan menanyakan warung saya? Saya sudah koordinasi dengan Yi (inisial), Pol PP, dan aparat desa. Silakan naikkan berita, saya tidak peduli,” ujarnya dengan nada yang sama sekali tidak bersahabat.

Situasi ini mengundang keprihatinan yang mendalam. Bagaimana mungkin praktik berbahaya seperti ini dibiarkan berlangsung begitu lama? Apakah benar ada “perlindungan” dari oknum aparat? Semua pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum, harus segera bertindak tegas. Warung ini tidak hanya berada di pinggir jalan raya yang strategis, tetapi juga berpotensi merusak generasi muda yang seharusnya dilindungi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *