Ming. Sep 8th, 2024

Depok, 15 Agustus 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna penting pada Senin, 12 Agustus 2024, di Ruang Sidang, Grand Depok City. Sidang ini diselenggarakan untuk menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra, membuka sidang dengan menyampaikan apresiasi atas kinerja dan kerjasama yang telah terjalin selama proses pembahasan. “Sidang paripurna ini merupakan hasil dari rapat dan musyawarah yang telah dilaksanakan pada 9 Agustus 2024. Kami, atas nama DPRD Kota Depok, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran, serta tim anggaran pemerintah daerah yang telah bekerja dengan baik dan penuh dedikasi,” ujar TM. Yusufsyah Putra.

Dalam sidang ini, Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok mengenai hasil pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 dibacakan oleh Yuni Indriani. Rancangan ini mencakup berbagai aspek penting yang akan menjadi landasan dalam penyusunan perubahan APBD Kota Depok tahun depan.

Sidang ini juga dihadiri oleh Panitia Khusus (Pansus) yang tengah membahas rancangan peraturan daerah. Pansus 1 fokus pada pengelolaan pemakaman di Kota Depok, sementara Pansus 2 membahas penyelenggaraan keolahragaan dan pengelolaan cagar budaya, dua bidang yang sangat krusial bagi pembangunan kota.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. “Rancangan KUA dan PPAS yang telah dibahas dan disepakati ini akan menjadi pedoman penting dalam penyusunan perubahan APBD Kota Depok tahun 2024. Kerjasama yang solid antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mengarahkan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Depok,” tutur Mohammad Idris.

Sidang paripurna ini tidak hanya menjadi forum pengambilan keputusan, tetapi juga menunjukkan komitmen DPRD dan Pemerintah Kota Depok dalam memastikan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh warga Depok.(Riski)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *