Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher prihatin dengan dugaan terjadinya pelarangan penggunaan jilbab bagi nakes di salah satu rumah sakit di Jakarta.
“Jika hal itu benar terjadi, maka sangat disayangkan karena kebebasan menjalankan perintah agama masih dipersoalkan, apalagi ini rumah sakit yang harusnya tidak pandang bulu dalam melayani,” kata Netty, Senin (2/9/24).
Dugaan pelarangan jilbab ini, kata Netty, dikuatkan dengan surat protes seorang dokter yang kemudian viral di media sosial.
“Seorang tenaga medis terpaksa meninggalkan pekerjaannya karena jilbab dipermasalahkan. Ini tidak masuk akal. Padahal, di ruang-ruang publik maupun instansi pemerintah, penggunaan jilbab merupakan hal umum,” kata Netty.
Selain itu, lanjut politisi Komisi IX DPR RI ini, profesionalitas seorang tenaga medis tentunya tidak diukur dengan penggunaan jilbab atau tidak.
“Ada kode etik dan standar prosefional tersendiri yang menjadi ukuran dalam bekerja.”
Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah, khususnya Kemenkes dan Kemnaker agar melakukan pengecekan soal ada atau tidaknya pelarangan jilbab tersebut.
“Jangan dianggap hal sepele. Kasus semisal ini, jika dibiarkan, dapat mengganggu kerukunan umat beragama yang telah diperjuangkan bersama,” katanya.
(Riski)