Lenterahukum21.com – TAPOS, Dinsos (Dinas Sosial) tahun ini menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Kartu Depok Sejahtera (KDS) untuk Beasiswa Pendidikan Mahasiswa Afirmasi Berprestasi (Bidik Manis).
Bantuan diberikan kepada 150 mahasiswa dari 20 universitas. Mereka adalah mahasiswa yang warga asli Kota Depok dan berprestasi.
Beasiswa KDS Bidik Manis senilai Rp15 Juta berupa dana non tunai dalam bentuk buku tabungan Bank BJB.
“Penerima bansos ini sudah menjalani verifikasi dan lolos sesuai ketentuan. Harapannya, mahasiswa tidak mampu ini tidak terkendala biaya dalam menyelesaikan pendidikannya,” kata Kepala Dinsos Kota Depok Devi Mayori pada Ngopi Bareng SWI kota Depok, di RSUD ASA, Selasa (24/09/2024).
Menurutnya, Bansos KDS memiliki tujuan terwujudnya perlindungan, pemenuhan hak-hak dasar dan kesejahteraan bagi penduduk Kota Depok yang berada di garis kemiskinan.
Ada tujuh manfaat KDS, diantaranya pelayanan kesehatan gratis atau BPJS gratis, bantuan pendidikan bagi siswa dan mahasiswa berprestasi.
Lalu, jaminan kesediaan pangan dan
Bantuan renovasi rumah tak layak huni, mendapatkan santunan kematian, mendapatkan bantuan lanjut usia dan disabilitas berdaya.
Ketujuh, lanjut Devi, yaitu pelatihan keterampilan, bantuan usaha, dan penyaluran kerja.
Selaian Dinsos, KDS melibatkan stake holder lain seperti Dinas Kesehatan, Disdik, DKUM, Disrumkin, dan Disnaker.
Untuk itu, tambah Devi, sebagai upaya mengoptimalisasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui kolaborasi dan sinergitas para pihak tersebut, Dinsos membuat aplikasi Belimbing Manis (Bersinergi Lintas Instansi Mensejahterakan Masyarakat Miskin).
“Dengan Belimbing Manis kami ingin mewujudkan penyelenggaraan kesejahteraan yang semakin lebih efektif dan efisien. Terencana, terarah serta berkelanjutan” ungkapnya.
Beberapa layanan dalam Belimbing Manis antara lain pengaduan masyarakat dan informasi layanan sosial, layanan cek surat keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan santunan kematian.
“Lalu transaksi data kesejahteraan sosial, serta rekomendasi Surat Jaminan Pelayanan (SJP).” jelas Devi Maryori.
Ngopi bareng SWI Kota Depok yang mengusung tema “Pemkot Depok Berikan Pelayanan Publik Terintegrasi dan Mudah Diakses Mayarakat” selain Kadis Sosial dr. Devi Maryori, M.KM, juga menghadirkan Kadis Kesehatan dr. Mary Liziawati,
Kemudian, Dirut RSUD ASA, dr. Enny Ekasari, MARS, dan Dirut RSUD KiSA dr. Sobari, MARS, MH, yang diwakili dr. Melissa.
Usai paparan para narsum, acara yang dipandu Yusdiansah itu dilanjutkan sesi tanya jawab yang berlansung sangat hangat dan akrab. (Han)