lenterahukum 21.com.Program Peningkatan Peran Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Depok, kembali menjadi sorotan.
Alih-alih membawa manfaat, proyek pengaspalan jalan di RW 10 yang merupakan bagian dari program ini justru memicu kekecewaan mendalam dari warga.
Proyek pengaspalan yang menggunakan dana APBD Kota Depok senilai Rp 484.439.138,00 itu hanya bertahan hitungan hari sudah rusak.
Warga yang tinggal di sekitar lokasi tak bisa menyembunyikan kekecewaannya setelah menyaksikan jalan yang baru diaspal kembali hancur.
“Kualitas aspalnya sangat buruk, baru beberapa hari sudah rusak. Seperti ini sangat mengecewakan,” ujar seorang warga dengan nada geram.
Proyek ini dikerjakan oleh CV Bryant Karya, namun hasilnya dinilai jauh dari harapan.
Kualitas pekerjaan yang terkesan asal-asalan membuat warga bertanya-tanya tentang tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat, terutama karena proyek ini dibiayai dari uang rakyat melalui APBD.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok serta konsultan pengawas PT Pandawa Lima juga tidak luput dari sorotan warga yang menilai mereka abai dalam memastikan kualitas pengerjaan.
“Kita seharusnya bisa menikmati hasil proyek ini dengan baik, bukan malah kecewa seperti ini. Pemerintah harus bertanggung jawab dan segera mengambil tindakan!” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Kekecewaan ini mencerminkan betapa pentingnya pengawasan ketat dan transparansi dalam pelaksanaan proyek-proyek publik di Depok.
Warga berharap pemerintah tidak hanya turun tangan memperbaiki kerusakan, tetapi juga menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kualitas pengerjaan yang buruk ini.
Masyarakat menuntut perubahan nyata. Dana publik seharusnya digunakan untuk kebaikan bersama, bukan menghasilkan proyek setengah hati yang justru menyusahkan warga.
(Riski)