Lenterahukum Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Jalan Boulevard, Grand Depok City (GDC), Kamis (7/11/2024).
Rapat ini memiliki agenda penting: pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yetti Wulandari, rapat ini dimulai dengan penyampaian enam Raperda inisiatif DPRD.
Beberapa di antaranya membahas pengembangan riset dan inovasi daerah, kesejahteraan lanjut usia, serta penanggulangan kemiskinan.
Yetti menegaskan, usulan tersebut hasil kajian matang Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang disampaikan oleh Babai Suhaemi.
Anggota Fraksi Partai Gerindra, Gerry Wahyu Riyanto, menekankan pentingnya menyelesaikan perbedaan di forum dewan, mengutip pesan Presiden Prabowo.
Tiga Raperda Eksekutif Disorot
Wali Kota Idris memaparkan tiga Raperda usulan eksekutif, yakni:
- Perubahan atas Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.
- Perubahan kedua atas Perda No. 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok.
- Penyertaan modal Pemkot Depok kepada PDAM Tirta Asasta untuk 2026-2030.
“Ketiga Raperda ini dirancang untuk menyesuaikan aturan pusat, mendukung otonomi daerah, dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” jelas Idris.
Fokus Infrastruktur dan Ekonomi
Dalam rapat ini, Badan Anggaran DPRD, melalui Edi Masturo, membacakan laporan terkait KUA-PPAS 2025.
Laporan tersebut menyoroti pentingnya alokasi anggaran untuk infrastruktur guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
DPRD juga merekomendasikan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak, retribusi, serta pemanfaatan aset daerah.
Selain itu, kerjasama dengan perbankan diusulkan untuk mempermudah pembayaran pajak masyarakat.
Apresiasi untuk Raperda Inisiatif
Menanggapi Raperda inisiatif DPRD tentang riset, kemiskinan, dan kesejahteraan lanjut usia, Wali Kota Idris mengapresiasi langkah tersebut.
“Raperda ini sejalan dengan visi kami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting bagi Kota Depok dalam menyusun kebijakan strategis demi mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup warganya.(Riski)