Depok — Pekerjaan pembangunan drainase di Jalan Lingkungan RW 005/RT 005 dan Jalan Tembus RT 001, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, tengah menjadi sorotan.
Proyek senilai Rp122,4 juta ini didanai melalui APBD Kota Depok dan dijadwalkan rampung dalam 45 hari, dari 24 Oktober hingga 7 Desember 2024. Namun, pengawasan proyek ini dipertanyakan karena minimnya kehadiran pelaksana dan konsultan di lapangan.
Tim investigasi yang mendatangi lokasi proyek menemukan sejumlah kejanggalan.
Seorang pekerja di lokasi mengungkapkan bahwa mandor proyek hanya datang dua hari sekali. “Mandor nggak ada, mas. Biasanya datang dua hari sekali,” ujarnya.
Kondisi di lapangan semakin memprihatinkan ketika ditemukan banyak pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan.
Ketika ditanya alasan tidak mengenakan APD, salah satu pekerja menjawab, “Iya mas, sudah dikasih sama mandor, tapi saya lepas karena gerah.”
Tidak hanya itu, kualitas material yang digunakan juga dipertanyakan. Tim investigasi menemukan sejumlah u-ditch yang retak dan terlihat buruk.
Hal ini memunculkan dugaan bahwa pelaksana, mandor, dan konsultan pengawas proyek terkesan “tutup mata” terhadap mutu pekerjaan.
Proyek ini seharusnya diawasi oleh CV Pardetex sebagai pelaksana, PT Heksaga Trediv Konsultan sebagai konsultan supervisi, dan PT Maestro Ihsan Bahagia sebagai konsultan perencana.
Namun, absennya pihak-pihak tersebut di lokasi menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas proyek.
Warga sekitar berharap pemerintah lebih tegas dalam mengawasi proyek-proyek infrastruktur, terutama yang menggunakan dana publik.
“Kami butuh drainase yang bagus, bukan asal jadi,” ujar salah satu warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait.
(Riski)