Depok, 27 November 2024 – Warga Banjaran Pucung, Tapos, Depok, khususnya di TPS 54 RT 04/07, Cilangkap, mengeluhkan perlakuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dianggap mengabaikan hak pilih mereka, terutama bagi warga yang sedang sakit.
Keluhan ini mencuat saat pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok baru-baru ini.
Pak Suhamid, salah satu warga yang istrinya merupakan pemilih di TPS 54, menyoroti tidak adanya petugas yang mendatangi rumah warga sakit untuk membantu mereka memberikan hak pilih.
“Biasanya kalau kita sakit, ada petugas yang datang ke rumah. Tapi kali ini tidak ada sama sekali,” ungkapnya kecewa.
Warga berharap Pemerintah Kota Depok dan KPU segera menanggapi keluhan ini.
Mereka meminta agar hak pilih warga sakit tidak lagi diabaikan dalam pemilu mendatang.
“Hak warga yang sakit tetap harus diperjuangkan. Tolong aspirasi kami didengar,” tambah Suhamid.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar tentang bagaimana KPU Depok memastikan partisipasi semua pemilih, termasuk mereka yang memiliki kendala kesehatan.
Apakah suara warga sakit dianggap kurang penting?
Keberpihakan terhadap hak pilih seluruh warga, tanpa kecuali, menjadi isu penting yang harus dijawab pemerintah dan KPU setempat.
Jika tidak, kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Depok bisa semakin terkikis.