Kadisdik Depok Sambut Baik Percepatan Libur Lebaran bagi Siswa

Lenterahukum21 ,Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, menyambut baik kebijakan baru terkait jadwal libur Ramadan dan Idulfitri bagi siswa sekolah.

Pemerintah pusat resmi mempercepat libur Idulfitri 1446 Hijriah dari semula 26 Maret 2025 menjadi 21 Maret 2025. Keputusan ini bertujuan menyesuaikan dengan kondisi masyarakat, terutama bagi orang tua yang bekerja sebagai pegawai.

Menurut Siti, aturan baru ini memberikan kesempatan bagi siswa untuk lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga selama Ramadan. “Ini momen bagi anak-anak untuk menjalankan ibadah puasa dengan orang tua, termasuk bagi mereka yang akan mudik lebih awal,” ujarnya, Kamis (13/3/2025).

Selain kebersamaan dengan keluarga, Siti menilai kebijakan ini juga mendorong siswa untuk belajar secara mandiri di rumah dengan bimbingan orang tua. “Jalinan komunikasi antara anak dan orang tua akan lebih erat, sehingga pendidikan dalam lingkungan keluarga menjadi lebih bermakna,” tambahnya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa jadwal libur sekolah kini ditetapkan pada 21-28 Maret dan 2-8 April 2025. Siswa akan kembali bersekolah pada 9 April 2025.

Kebijakan ini telah disepakati bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama untuk menyesuaikan aturan Kementerian Perhubungan yang menetapkan Work From Anywhere (WFA) mulai 24 Maret 2025.

Perubahan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan, termasuk sekolah, madrasah, dan lembaga pendidikan keagamaan di Indonesia.

Dengan percepatan libur ini, diharapkan siswa dapat lebih fokus menjalankan ibadah Ramadan serta mempererat hubungan dengan keluarga tanpa mengganggu proses belajar mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *