Keributan Debt Collector dan Ormas BPPKB Banten di Cilodong Depok, 5 Motor Rusak

Lenterahukum21 ,Depok – Keributan terjadi di Jalan Raya Bogor Km. 37, Sukamaju, Cilodong, Depok, pada Kamis (17/4/2025) sore. Insiden ini melibatkan debt collector dari PT. Galang Bintang Timur, anggota Ormas BPPKB Banten, serta sejumlah warga sekitar.

Keributan pecah setelah pihak debt collector menarik paksa sepeda motor milik warga bernama Ifan, yang disebut menunggak angsuran selama satu bulan. Penarikan ini memicu kemarahan Ifan, yang kemudian menghubungi pamannya, Asek, Wakil Ketua BPPKB Banten Bogor Tengah, untuk meminta bantuan mediasi.

Namun, mediasi yang dilakukan tidak berjalan mulus. Versi BPPKB menyebut bahwa pihak leasing bersikukuh motor tidak akan dikembalikan sebelum tunggakan dilunasi. Sementara itu, versi dari PT. Galang Bintang Timur menyatakan kericuhan dipicu oleh pengambilan video diam-diam oleh pihak leasing yang tidak diterima oleh ormas.

 

Kericuhan terjadi pada pukul 15.00 hingga 17.30 WIB, tepatnya di Gang KUD, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Situasi makin memanas saat mediasi dipindahkan ke kantor PT. Galang Bintang Timur dan terjadi aksi pemukulan dari pihak debt collector terhadap anggota ormas.

Pihak-pihak yang terlibat antara lain:

PT. Galang Bintang Timur, yang dipimpin oleh Ibu ZD (istri dari Kopda F, anggota Ajen Divif 1/Kostrad),

Ifan, konsumen yang kendaraannya ditarik,

Asek dan Daud, pimpinan BPPKB Banten,

Warga Sukamaju, yang ikut marah melihat situasi memanas.

Maryono, Ketua DPC PPKLI Kota Depok, yang turut menjadi saksi.

Meski tidak ada korban jiwa, kericuhan mengakibatkan lima unit sepeda motor milik PT. Galang Bintang Timur rusak parah setelah diserang massa.

Pihak Polsek Sukmajaya tiba di lokasi pukul 16.30 WIB dan mencoba meredam aksi saling lempar batu dan kayu. Massa dari BPPKB sempat menyerang kantor leasing. Akhirnya, pada pukul 17.30 WIB, Patroli Presisi Polres Metro Depok yang dipimpin Ipda Ketut berhasil membubarkan massa dari kedua kubu.

Menurut pelapor, akar masalahnya terletak pada cara penarikan kendaraan yang bersifat paksa tanpa pendekatan persuasif, serta reputasi PT. Galang Bintang Timur yang disebut sudah tiga kali terlibat konflik dalam enam bulan terakhir. Hal ini menciptakan keresahan warga dan memperkeruh suasana.

Saat ini kondisi di lokasi sudah kondusif, dan lalu lintas kembali normal. Namun, anggota Polsek Sukmajaya masih berjaga-jaga untuk mencegah konflik lanjutan karena unit kendaraan masih berada dalam penguasaan pihak leasing.

(Riski)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *