Lenterahukum ,Sanggau – Demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan, Pos Sei Beruang Satgas Pamtas menggelar operasi sweeping kendaraan bermotor pada Selasa (7/1/2025) di sejumlah titik di Dusun Sei Beruang, Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Operasi ini bertujuan memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan, mencegah peredaran barang ilegal, dan memastikan setiap kendaraan mematuhi aturan hukum.
Fokus utama operasi adalah kendaraan tanpa surat-surat resmi, barang bawaan mencurigakan, serta pelanggaran lalu lintas lainnya.
Serda Tasyaalun, salah satu petugas, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Satgas Pamtas menjaga keamanan wilayah perbatasan.
“Kegiatan ini bertujuan mencegah tindak kejahatan seperti penyelundupan atau penggunaan kendaraan bodong. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya.
Operasi dilaksanakan pada Selasa (7/1/2025) di wilayah Dusun Sei Beruang, yang berada di kawasan strategis perbatasan Kabupaten Sanggau.
Wilayah perbatasan sering menjadi jalur rawan untuk penyelundupan barang ilegal dan pelanggaran hukum lainnya. Dengan operasi ini, Satgas Pamtas ingin memastikan masyarakat dapat berkendara dengan aman dan tertib.
Selama pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran seperti kendaraan tanpa STNK, pengendara tanpa SIM, atau barang ilegal. Kendaraan yang tidak memenuhi syarat langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.
Masyarakat diimbau untuk mendukung kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan bersama.
Upaya seperti ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindak kejahatan di wilayah perbatasan.
(Sumber: Pen Satgas Yonzipur 5/ABW)