Lenterahukum21 Depok, 6 Februari 2025 – DPRD Kota Depok menggelar sidang paripurna terkait pemberhentian dan penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih.
Sidang berlangsung di Gedung A, Jalan Boulevard, Grand Depok City, Cilodong, pada Kamis (6/2) pukul 19.30 WIB.
Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, yang membacakan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Tata Tertib, serta Berita Acara terkait pemberhentian dan penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
Sebelum sidang dimulai, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Depok lebih dulu menggelar rapat untuk membahas kehadiran pasangan Muhammad Idris – Imam Budi Hartono (IBH) dalam sidang paripurna ini. Namun, keduanya tidak tampak hadir.
Dalam sambutannya, Ade Supriatna mengapresiasi KPU, Bawaslu, TNI-Polri, khususnya Kodim 0508 dan Polres Metro Depok, atas kelancaran Pilkada Kota Depok 2024.
Ia juga berterima kasih kepada seluruh kandidat, partai pengusung, serta masyarakat yang berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini.
“Surat penetapan ini akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat untuk proses pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih periode 2025-2030. Semoga pemerintahan baru dapat berjalan dengan baik,” ujar Ade.
Sidang sempat diwarnai interupsi dari seorang anggota dewan yang meminta Ketua DPRD memberikan waktu kepada Wali Kota Depok terpilih untuk menyampaikan sambutan.
Supian Suri (SS), yang terpilih sebagai Wali Kota Depok 2025-2030, menyampaikan apresiasi kepada Muhammad Idris dan Imam Budi Hartono atas pengabdian mereka dalam memimpin Kota Depok.
“Saya mengapresiasi kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebelumnya yang telah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ke depan, saya berharap dapat menjalankan tugas dengan baik dan membawa Depok menjadi lebih maju,” ujar Supian.
Ia juga meminta dukungan dari DPRD Kota Depok, birokrat Pemkot Depok, serta aparat TNI-Polri agar pemerintahan ke depan berjalan efektif.
Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari, SH, turut mengucapkan selamat kepada pasangan Dr. H. Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok yang baru.
“Semoga dapat bekerja dengan baik dan membawa kemajuan bagi Kota Depok. Kita harus memiliki sumber daya manusia yang unggul untuk membangun kota ini,” harap Yeti.
Terkait pelantikan yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025, seorang wartawan menanyakan apakah acara akan digelar di Istana Negara.
“Kita masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri. Mudah-mudahan semuanya berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 20 Februari nanti. Mohon doa dari seluruh masyarakat agar pelantikan berjalan sukses,” jelas Yeti.
Sidang paripurna ini dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih, anggota DPRD, KPU Depok, Bawaslu, Kodim 0508, Polres Metro Depok, Kejari Depok, partai politik pengusung, relawan SS, serta tokoh masyarakat.
Namun, Muhammad Idris – Imam Budi Hartono, yang sebelumnya menjabat, tidak hadir dalam rapat ini. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Depok juga tampak absen.
Dengan berakhirnya sidang paripurna ini, Depok kini bersiap menyambut kepemimpinan baru untuk periode 2025-2030.
Semua pihak berharap pemerintahan mendatang mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat.