DPRD Kota Depok Buka Masa Sidang Pertama 2026, Empat Raperda Strategis Masuk Prioritas Pembahasan

Lenterahukum21.com – Depok, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok resmi memulai agenda kerja tahun 2026 dengan menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Pertama di Ruang Sidang Paripurna, Jumat (02/01/2026). Rapat ini menjadi ajang bagi seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk memaparkan rencana kerja periode Januari hingga April 2026.

Pemaparan rencana kerja tersebut mencakup Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, Badan Musyawarah, hingga Komisi A, B, C, dan D. Langkah ini dilakukan guna memastikan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan berjalan terukur dan berkesinambungan.

Bapemperda Fokus pada Raperda Strategis Dalam rapat tersebut, Anggota Bapemperda DPRD Kota Depok, Gerry Wahyu Rianto, menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Gerry menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mengundang Perangkat Daerah pengusul serta Bagian Hukum Setda Kota Depok. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membedah progres dan konsep umum dari setiap Raperda sebelum dibahas lebih mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus).

Empat Raperda Prioritas 2026 Terdapat empat Raperda strategis yang akan menjadi fokus utama pembahasan pada awal tahun ini, yaitu:

  1. Rencana Pembangunan Industri Kota Depok Tahun 2026–2046: Peta jalan jangka panjang industri kota.
  2. Penyelenggaraan Perhubungan: Penguatan regulasi transportasi dan lalu lintas.
  3. Pengelolaan Kesehatan: Peningkatan kualitas dan akses layanan kesehatan warga.
  4. Perubahan Ketiga Perda Nomor 10 Tahun 2016: Penyesuaian struktur dan susunan perangkat daerah.

“Hasil dari rapat kerja Bapemperda ini nantinya akan menjadi dasar rekomendasi kepada Ketua DPRD Kota Depok, terutama terkait penjadwalan waktu pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus),” jelas Gerry.

Komitmen Kinerja Terencana Melalui pemaparan rencana kerja ini, DPRD Kota Depok berharap seluruh agenda kedewanan dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sinergi antara legislatif dan perangkat daerah diharapkan mampu menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan berdampak langsung pada pembangunan Kota Depok sepanjang tahun 2026. (Fhn)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *